Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Sabtu, 12 Januari 2013 – 23:14 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas HAM diperpendek. "Kami keberatan dengan masa jabatan satu tahun masa Ketua Komnas HAM yang tadinya 2,5 tahun masa kerja," ujar Direktur Imparsial, Pungky Indarti dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).
Dijelaskan Pungki pada Jumat kemarin (11/1), pihaknya telah bertemu dengan para Anggota Komnas HAM untuk berdiskusi dan mempertanyakan tentang putusan tersebut. Fakta yang didapat dari Komnas HAM, terdapat sembilan anggota Komnas HAM dari 13 orang yang setuju dengan keputusan tersebut.
"Tapi sayang, mereka yang menyatakan setuju dan mengusulkan masa jabatan ketua Komnas HAM menjadi setahun tidak bisa menjelaskan alasan-alasan mengapa tatib tersebut diubah," urai Pungky.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
Senin, 07 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:46 WIB - Hukum
Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:26 WIB - Hukum
Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
Senin, 07 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Kesehatan
9 Manfaat Alpukat yang Bikin Kaget, Bantu Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Pilkada
Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:04 WIB - Jateng Terkini
Pasca-Kecelakaan Maut, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 22:02 WIB - Kesehatan
Hilangkan Bintik Kecil di Wajah dengan Menggunakan 5 Bahan Alami Ini
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB