Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM

Sabtu, 12 Januari 2013 – 23:14 WIB
Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM - JPNN.COM
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas HAM diperpendek.

"Kami keberatan dengan masa jabatan satu tahun masa Ketua Komnas HAM yang tadinya 2,5 tahun masa kerja," ujar Direktur Imparsial, Pungky Indarti dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).

Dijelaskan Pungki pada Jumat kemarin (11/1), pihaknya telah bertemu dengan para Anggota Komnas HAM untuk berdiskusi dan mempertanyakan tentang putusan tersebut. Fakta yang didapat dari Komnas HAM, terdapat sembilan anggota Komnas HAM dari 13 orang yang setuju dengan keputusan tersebut.

"Tapi sayang, mereka yang menyatakan setuju dan mengusulkan masa jabatan ketua Komnas HAM menjadi setahun tidak bisa menjelaskan alasan-alasan mengapa tatib tersebut diubah," urai Pungky.

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA