Dikecewakan Putusan, KPK Pelajari Rekaman Persidangan Mochtar
Selasa, 11 Oktober 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung, yang menjatuhkan vonis bebas murni kepada Wali Kota Bekasi npnaktif, Mochtar Muhammad. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK jelas kecewa dan menganggap janggal vonis atas Mochtar.
Johan juga membantah anggapan jika putusan bebas itu dikarenakan lemahnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam membuktikan dakwaan atas Mochtar. "Jaksa-jaksanya juga dikenal berintegritas," tandas Johan.
Karenanya, kata Johan, KPK tak hanya mengajukan banding atas putusan Mochtar. KPK, sebut Johan, juga akan mempelajari lagi rekaman persidangan atas Mochtar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung, yang menjatuhkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Istana
Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak
Selasa, 08 Oktober 2024 – 00:57 WIB - Humaniora
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
Senin, 07 Oktober 2024 – 22:29 WIB - Hukum
Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
Senin, 07 Oktober 2024 – 21:08 WIB - Hukum
SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:33 WIB - Hukum
Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
Senin, 07 Oktober 2024 – 21:08 WIB - Hukum
Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:20 WIB - Jatim Terkini
Daftar Penumpang Bus Rombongan Guru yang Terguling di Tol Sumo
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:32 WIB - Hukum
KPK Amankan 6 Orang dari OTT di Kalsel, Siapa Saja Mereka?
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:03 WIB