Dikhawatirkan IUP Matikan Pengusaha Tambang
Rabu, 18 Januari 2012 – 11:18 WIB
Dikatakan Ferry, sejumlah pengusaha batubara yang beroperasi saat ini tidak tahu kalau untuk mendapkan IUP harus sesuai dengan prinsip clean and clear, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009. Sebab mereka selama ini hanya melaksanakan aturan yang ditetapkan gubernur atau bupati untuk mendapatkan IUP tersebut.
"Saat ini para pengusaha batubara skala kecil dan menengah merasa khawatir. Sebab sekarang penerbitan IUP harus sesuai dengan prinsip clean and clear dari Dirjen Minerba. Untuk itu kami berharap Dirjen Minerba mau melakukan sosialisasi dulu soal pemenuhan prinsip clean and clear dalam syarat mendapatkan IUP. Terutama bagi para anggota kami yang ada di daerah," tegas Ferry.