Dikira Kayu Biasa, Ternyata... Gempar!
jpnn.com, KAPUAS HULU - Warga Jalan Tanjungpura Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu digegerkan dengan penemuan lungun atau peti mati tua di belakang rumah Aidah, Rabu (12/7).
Penemuan itu berawal ketika warga hendak menggali tanah untuk membuat kolam ikan.
“Ada tiga orang yang kami bayar untuk menggalinya. Sekarang mereka berhenti sementara karena ketemu lungun itu,” ungkap Aidah, Kamis (13/7).
Aidah menambahkan, peti mati yang terbuat dari kayu ulin itu terbuka ketika ditemukan.
Di peti itu ada ukiran motif Dayak dan tertera tulisan kumbang.
“Awalnya, mereka yang gali itu pikir bongkahan kayu belian. Hampir mau dipotong. Namun, ada warga lain yang memberi tahu kalau itu lungun,” tutur Aidah.
Aidah mengaku tidak tahu persisi asal-usul tanah di sekitar tempat tinggalnya itu. Namun, lungun tersebut diperkirakan berusia lebih dari seratus tahun.
“Dulu, rumah kami di depan, kurang lebih 100 tahun rumah itu. Saya sekarang sudah 70 tahunan. Namun, jujur ini tanah memang tidak tahu saya asal-usulnya. Dari orang sekitar sini katanya adalah kampung taman,” ungkap Aidah.