Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikira Maling, Malah Ngaku Isap Ganja

Sabtu, 09 Februari 2013 – 22:38 WIB
Dikira Maling, Malah Ngaku Isap Ganja - JPNN.COM
Para tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider pasal 132 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Disela-sela pemeriksaan, kepada wartawan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku menyesal. "Ganja itu kami beli secara patungan dari teman di Padangsidimpuan," ujar Rio Harianja.

Rio juga mengaku, penangkapan mereka berawal dari adanya kecurigaan warga. Warga menuduh keempatnya melakukan pencongkelan salah satu rumah. Kecurigaan itu karena baju para tersangka mirip dengan baju yang digunakan para pencuri tersebut.

Tidak terima dituduh mencuri, oleh keempatnya meyakinkan warga bahwa mereka tidak melakukan pencurian dengan mengatakan, saat kejadian sedang mengisap ganja.

"Kami dikira warga mencuri. Alasan mereka, baju yang kami pakai sama dengan baju yang dipakai pencuri itu. Kami pun membantah. Untuk menyakinkan warga, kami pun mengatakan bahwa saat kejadian kami sedang mengisap ganja di rumahku. Ternyata pengakuan kami itu malah dilaporkan warga ke polisi," kata Rio. (cr-02/des)

TAPUT – Empat pria berprofesi sebagai petani di Desa Sipetang, Kecamatan Simangumban, diringkus Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumut, karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News