Diklaim Memiliki Keunikan, Berapa Tarif Tol Solo-Ngawi?
jpnn.com, SOLO - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Solo Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Minggu (15/7) di Gerbang Tol (GT) Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam laporannya mengatakan Jalan Tol Solo Ngawi yang dibangun dengan nilai invetasi Rp 13,4 triliun.
"Ini memiliki keunikan karena bersinergi dengan moda transportasi kereta bandara. Di belakang (ROW dari Kadipiro-Purwodadi hingga Bandara Adi Soemarmo) yang ada crane merupakan jalur kereta api ke bandara yang sudah mulai dikerjakan," ujar Basuki.
Bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 pada 8 Juni 2018.
Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai 17 Juli 2018.
"Tarif berlaku besok (Selasa) mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35 ribu," jelas dia.
Jalan Tol Solo-Ngawi sepanjang 90,43 Km terbagi dalam dua bagian pekerjaan yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 Km sedangkan mula dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 Km dikerjakan oleh PT JSN. Jalan Tol Solo Ngawi tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebagai bagian dari Trans Jawa, dukungan infrastruktur Jalan Tol Solo-Ngawi menjadi salah satu upaya dalam memecahkan masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum.(chi/jpnn)