Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikritik di Twitter, Patwal SBY Akan Diperpendek

Sabtu, 17 Juli 2010 – 06:40 WIB
Dikritik di Twitter, Patwal SBY Akan Diperpendek - JPNN.COM
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap tinggal di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meskipun harus pergi-pulang membelah kemacetan Jakarta tiap hari. Agar tidak makin menambah kemacetan, Presiden telah meminta Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk mengurangi jumlah rangkaian mobil presiden dan memperpendek jarak pengosongan jalan.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan hal tersebut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7). Penjelasan Julian untuk menanggapi keluhan seorang warga Cibubur bernama Hendra NS yang tiap hari harus menghadapi Patwal Presiden melewati ruas Cikeas-Cibubur-Tol Jagorawi. Warga itu menulis di surat kabar harian terbitan Jakarta, yang lantas menjadi perbincangan yang cukup ramai di jejaring sosial Twitter. Warga itu juga mendapat perlakuan tidak pantas dengan diancam dibedil ketika tidak segera minggir.

"Tentu kami dalam hal ini, pemerintah sangat bersimpati dan terbuka memperhatikan sungguh-sungguh keluhan yang datang dari masyarakat khususnya pengguna jalan raya. Ternyata dalam prakteknya terjadi hal-hal yang tidak seharusnya atau di luar prosedur, maka tentu perlu dilakukan intropeksi dan tindakan dalam hal ini," kata Julian.

Menurut Julian, Presiden tetap tinggal di Cikeas karena ada aktivitas-aktivitas informal yang tidak bisa dilakukan di Istana. "Tergantung urgensinya, kadang-kadang Bapak Presiden ada kegiatan-kegiatan informal, lazimnya tidak dilakukan di Istana negara atau di Wisma Negara," kata Presiden.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap tinggal di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meskipun harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close