Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri
Minggu, 02 Oktober 2011 – 10:22 WIB
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menganggap bahwa ketiga kementerian itu telah melakukan pelanggaran dan bandel. Namun, lebih tepatnya, ketiganya harus melakukan perbaikan terhadap kinerja dan tata kelola di instansi masing-masing. "Sekali lagi ini bukan terkait korupsi," imbuhnya.
Namun saat ditanya apakah KPK akan melakukan penyelidikan apabila memang nantinya laporan itu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan, Busyro enggan menenrangkan lebih lanjut. Dia hanya menjawab normatif bahwa dirinya akan meninjau kembali.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan koran ini, aksi laporan KPK kepada Presiden merupakan laporan tentang proyek-proyek besar yang ditangani tiga kementerian itu. Kemendagri terkait dengan proyek e-KTP, Kemenag tentang proyek Haji sedangkan Kemendiknas terkait dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).