Dilaporkan ke Dewas KPK gegara Kasus Formula E, Irjen Karyoto: Ya, Tidak Ada Masalah
Dia hanya mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
“Sedang dipelajari oleh Dewas," ujar Haris.
Sementara, KPK menyatakan saat ini masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kasus Formula E itu masih dalam tahap penyelidikan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum serta tugas dan kewenangan nya berdasar undang-undang," ungkapnya.
Ali mengatakan dalam mengusut suatu kasus, KPK juga mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku sebagaimana diamanatkan Pasal 6 Huruf e UU KPK bahwa KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: