Dilaporkan ke Polda, Ini Respons Krisna Mukti
jpnn.com - DUA laporan telah diajukan Devi Nurmayanti kepada artis Krisna Mukti, dan Astrid sang asisten. Laporan itu pertama ditujukan untuk Krisna lantaran dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terkait tak menafkahi Devi sebagai istri. Kedua, laporan ditujukan untuk Astrid yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut kini sedang digarap Polda Metro Jaya sejak Rabu (20/5). Melalui kuasa hukumnya, Krisna ternyata sudah memiliki sikap terkait hal tersebut.
"Jadi, biarin saja mereka lapor ke Polda. Tidak ada tuntutan untuk anak yang bukan anak kandungnya. Kami hanya menunggu panggilan sidang cerai saja, dia (Devi) juga sudah gugat. Sekarang kan Krisna sudah percayakan saya sebagai kuasa hukum, jadi saya tinggal tunggu datang ke sidang saja," kata Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Krisna Mukti saat dihubungi JPNN.com, Kamis (21/5).
Ramdan mengatakan saat ini kliennya sedang berada di Makassar dalam perjalanan tugas sebagai anggota DPR Komisi IX. Krisna sudah mengetahui laporan yang dilakukan sang istri.
Krisna ternyata tidak ingin balik lapor dan menyetujui gugatan cerai yang dilayangkan Devi. "Saat ini kan, masyarakat sudah cerdas. Bisa melihat siapa yang salah dan benar. Niat Krisna menolong malah dibuat seperti ini. Waktu lahiran juga Krisna kasih uang Rp2 juta. Sebagai suami dia bertanggung jawab," katanya. (mg3/jpnn)