Dilaporkan ke Polisi, Denny Indrayana Minta Didoakan
Jumat, 24 Agustus 2012 – 14:29 WIB
Seperti diketahui, Advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter.
Pengacara kawakan itu menyatakan Denny melanggar asas praduga tak bersalah dan Pasal 310, 311 dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Fat/jpnn)