Dilaporkan ke Polisi, Teddy Siap Hadapi Rizky Febian
Rabu, 31 Maret 2021 – 20:07 WIB
Pelaporan tersebut lantaran Teddy tidak mengembalikan sejumlah aset milik mendiang Lina, ibunda Rizky Febian.
Sejumlah aset yang dimaksud antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah indekos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky dan ibunya di Banjaran, Ciamis. Lalu toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: