Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB
Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Dok. RFAS Music dan HITS Records
jpnn.com, JAKARTA - Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa kliennya telah menikah sah secara agama.
"Secara agama, sah. Cuma, kan, ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari kementerian agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," ujar Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin.
Dia lantas menjelaskan kendala teknis yang dimaksudnya tersebut, yakni persoalan administrasi dari Mahalini.