Dilarang Bawa Barang-barang Ini Saat Tes CPNS 2018
jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018. Ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) ini digeber selama tiga hari pada 3-5 November di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov di Banjarbaru.
Saat hadir mengikuti tes, peserta dilarang membawa masuk arloji ke dalam ruang ujian. Hal ini untuk menghindari praktik kecurangan saat pelaksanaan ujian.
Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam menerangkan, dilarangnya arloji dibawa masuk ke ruang ujian untuk mencegah kecurangan. Pasalnya arloji sekarang ada yang berbentuk smart watch yang memungkinkan peserta mencari jawaban dari soal-soal ujian yang tersaji.
Tak hanya itu, untuk menghindari kecurangan selama ujian berlangsung, panitia akan melarang pemakaian ikat pinggang ke ruangan ujian. Alasannya ikat pinggang dikhawatirkan menjadi media untuk peserta menyimpan contekan.
“Selain arloji, peserta juga dilarang membawa kalkulator, telepon genggam, atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apapun,” tegas Perkasa.
Peserta akan diberi waktu selama satu setengah jam untuk menjawab sejumlah soal yang disajikan. Panitia harus membagi waktu ujian hingga lima sesi perhari. “Hari pertama pelaksanaan akan dimulai pukul 08.00 hingga 17.30 Wita. Peserta test, wajib datang 90 menit sebelum pelaksanaan ujian. Bagi yang terlambat, tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur,” tegasnya.
Setiap sesi pelaksanaan ujian CAT, akan diikuti sebanyak 470 peserta. Jumlah ini menyesuaikan dengan perangkat laptop yang disediakan oleh BKN.. “Peserta harus menyiasati waktu yang sudah ditetapkan sesuai sesi,”ujar Perkasa.
Selain memperhatikan jadwal pelaksanaan tes , Perkasa mengimbau kepada peserta untuk membawa dokumen seperti kartu tanda peserta ujian CPNS 2018, KTP asli dan catatan dari kantor dukcapil bagi yang belum memiliki KTP dan fotocopy kartu keluarga.