Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dilarang Bawa Pacar ke Rumah, Larinya ke Hotel, tak Lama Muncul Satpol PP

Sabtu, 17 Juni 2017 – 02:56 WIB
Dilarang Bawa Pacar ke Rumah, Larinya ke Hotel, tak Lama Muncul Satpol PP - JPNN.COM
Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kendal saat berbuat mesum di sebuah hotel di Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Kaliwungu, Rabu malam (14/6). Foto: BUDI SETYAWAN/RADAR SEMARANG/JPNN.com

Mereka dibekuk karena saat digeledah tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah kepada petugas.

“Meskipun mereka mengaku pasangan suami istri, tetap kami amankan. Karena tak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka sudah menikah. Tidak ada buku surat nikah. Bahkan, alamat di KTP masing-masing pasangan juga berbeda. Jadi kami bawa ke kantor Satpol PP,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Kasidalop) Satpol PP dan Damkar Kendal, Pusi Sumaryiono.

Dari enam pasang tersebut, lima pasangan diamankan dari Hotel Roro Indah, Desa Wonorejo. Sedangkan satu pasangan diamankan dari Hotel Kaliwungu Indah di Desa Mororejo.

Saat hendak dibawa ke truk Satpol PP, salah satu pasangan mencoba kabur. Namun berhasil diamankan petugas setelah melalui aksi kejar-kejaran.

Razia ini dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya pasangan bukan suami istri yang keluar masuk kedua hotel tersebut. Warga Geram karena, saat ini bulan puasa.

Tindakan razia dilakukan dengan dasar penegakan perda tentang kependudukan dan prostitusi. Yakni Perda nomor 5 tahun 2015 dan perda nomor 10 tahun 2008.

“Mereka yang kena razia, jika memang memungkinkan dapat dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” tandasnya. (bud/ida)

Bukannya memperbanyak ibadah saat bulan suci, malah asyik berduaan dengan pacar di sebuah hotel di Kendal, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News