Dilarang Bu Susi, Jual Beli Sembunyi-sembunyi
jpnn.com - jpnn.com - Banyak nelayan di Pantai Malang Selatan yang memburu benur (benih) lobster, dalam dua bulan terakhir ini.
Padahal, itu dilarang keras oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Tapi kenapa para nelayan tetap nekat? Inilah hasil investigasi tim Jawa Pos Radar Malang.
Malam menunjukkan pukul 22.45 saat belasan perahu terlihat diombang-ambingkan ombak di pesisir Pantai Ungapan, Sabtu lalu(7/1).
Kehadiran perahu tersebut tampak dari kilatan lampu sorot perahu yang jaraknya sekitar 300 meteran dari bibir pantai. Suasananya bahkan mirip pasar apung.
Ya, keberadaan para nelayan tersebut untuk mencari benur lobster yang tengah mewabah di sepanjang pesisir Malang Selatan.
Mulai dari kawasan Pantai Sendangbiru, Ungapan, Bajulmati, hingga Pantai Balekambang.
Berangkat melaut sore hari, para nelayan umumnya pulang dini hari antara pukul 04.00–05.00. Agar aktivitasnya tak terendus, mereka tetap membawa peralatan memancing.