Dilarang Keras Gelar Tes Masuk SD
Jumat, 11 Juni 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA - Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Suyanto mengatakan, sekolah dasar (SD) baik negeri ataupun swasta, dilarang menggelar tes seleksi masuk bagi para calon peserta didik. Yakni, tes membaca, menulis dan berhitung (calistung). Dia mengatakan, pelarangan ini sudah disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia, pada tahun lalu. "Maka dari itu, mulai saat ini hingga tahun-tahun ajaran berikutnya, SD wajib menerima peserta didik tanpa melalui tes masuk,” ungkap Suyanto ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (11/6).
Suyanto menerangkan, di dalam SE 1839/C.C2/TU/2009 tersebut disebutkan, penyaringan masuk SD mulai sekarang menggunakan batasan usia. Dengan kata lain, lanjut dia, yang bisa masuk dan mengiktui proses belajar di SD adalah anak-anak yang sudah menginjak usia minimal 7 tahun.
“Di surat edaran sudah cukup jelas. Kami memprioritaskan anak-anak yang berusia 7-12 tahun untuk dapat mengikuti proses belajar di SD, tanpa diskriminasi dan sesuai dengan daya tampung satuan pendidikan yang bersangkutan,” jelasnya.
JAKARTA - Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Suyanto mengatakan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 00:40 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
Rabu, 13 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
Rabu, 13 November 2024 – 17:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
Kamis, 14 November 2024 – 13:50 WIB - Nasional
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
Kamis, 14 November 2024 – 15:24 WIB - Kriminal
Ibu di Sidoarjo Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Anak Kandung
Kamis, 14 November 2024 – 12:07 WIB - Bisnis
Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 13:01 WIB