Dilarang Konvoi Motor Saat Perayaan Malam Tahun Baru!
Selasa, 31 Desember 2019 – 13:40 WIB
Polisi, ujarnya, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban di NTT khususnya di Kota Kupang.
Sementara itu Dirlantas Polda NTT Kombes Iroth Laurens Recky mengatakan bahwa sesuai dengan UU penggunaan knalpot racing memang dilarang dipasang dikendaraan yang bukan spesifikasinya.
"Karena memang terkadang penggunaan knalpot racing menggangu keamanan dan dan kenyamanan orang lain. Oleh karena itu kita sudah pasti melarangnya. Jika ada yang melanggarnya akan kami tindak," tambah dia. (antara/jpnn)