Dilarang Praktik, Tukang Gigi Terancam Penganggur
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:11 WIB
SAMPIT – Kebijakan pemerintah yang akan menertibkan dan melarang tukang gigi membuka praktik bakal berdampak besar terhadap sejumlah tukang gigi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah tukang gigi di wilayah ini terancam menganggur akibat kebijakan tersebut, pasalnya, menjadi tukang gigi merupakan mata pencaharian utama para ahli gigi tanpa latar belakang pendidikan kesehatan resmi tersebut. “Kalau saya dilarang membuka praktik, sama saja mematikan pangan saya dan mematikan perekonomian saya. Saya tidak ada pekerjaan lain lagi selain membuka praktik tukang gigi,” kata Husni Nafari (50), salah seorang tukang gigi yang membuka praktik di jalan Buntok, Sampit.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1871/Menkes/ Per/IX/2011 tentang Pencabutan Peraturan menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/v/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi/Ahli Gigi yang intinya adalah Tukang Gigi/ Ahli Gigi tidak bisa berpraktek lagi.
Permenkes pencabutan aturan tentang tukang gigi itu ditandatangani awal September 2011, dan baru diberlakukan enam bulan kemudian atau jatuh pada 6 Maret 2012. Peraturan tahun 1989 yang dicabut diantaranya memuat ketentuan bahwa kewenangan tukang gigi adalah membuat gigi tiruan (palsu) dari bahan akrilik dan memasangnya. Namun, kabarnya kebijakan itu baru diberlakukan April mendatang.
SAMPIT – Kebijakan pemerintah yang akan menertibkan dan melarang tukang gigi membuka praktik bakal berdampak besar terhadap sejumlah tukang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
3 Manfaat Kulit Mentimun, Bantu Jaga Gula Darah Tetap Normal
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:18 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Jambu Biji yang Bikin Kaget
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:49 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Mengonsumsi Manggis, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 02:00 WIB - Kesehatan
6 Manfaat Rutin Minum Kopi Cold Brew untuk Kesehatan yang Bikin Kaget
Selasa, 07 Januari 2025 – 02:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:58 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025: Persija, Barito & Persis Bikin Kejutan
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:43 WIB - Olahraga
Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:15 WIB