Dilarang Praktik, Tukang Gigi Terancam Penganggur
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:11 WIB
Menurutnya, peralatan praktiknya dibeli dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk gigi palsu untuk pasien. Sekali pasang gigi palsu, setiap pasien dikenakan tarif maksimal Rp 150 ribu per gigi. Dalam sebulan, sedikitnya ada tiga orang pasien yang meminta pasang gigi palsu. Rata-rata memasang lebih dari satu gigi.
Husni menuturkan, masyarakat biasanya lebih memilih datang ke tukang gigi untuk memasang gigi palsu karena pelayanan yang cepat dibanding jika ke dokter gigi. Selama menjalani profesinya, Husni mengaku telah dikenal luas hingga ke luar daerah dan tidak jarang diminta datang ke tempat pasien untuk melakukan pemasangan gigi palsu
“Selama saya membuka praktik juga tidak pernah ada keluhan dari pasien saya. Apalagi yang saya tangani tidak ada hubungannya dengan mencabut atau membersihkan gigi, saya hanya memasang gigi palsu dan hanya sistem tempel, tidak ada resikonya,” jelasnya.