Dilepas KPK, Istri Annas Langsung Masuk Camry
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas istri Gubernur Riau Annas Maamun, Hj Latifah Hanum, Jumat (26/9).
Pasalnya, setelah diperiksa secara intensif selama 1x24 jam usai ikut ditangkap Kamis (25/9) sore, Latifah dinilai tidak terkait dengan kasus yang menjerat suaminya.
Latifah yang tampak mengenakan kerudung dan kacamata bingkai hitam keluar sekitar pukul 16.53 WIB.
Begitu keluar, Latifah langsung dikerubungi oleh para awak media. Mereka menanyakan soal tangkap tangan hingga pesan untuk sang suami.
Namun Latifah tidak memberikan komentar apa pun dan tampak menundukan kepala. Setelah itu ia masuk ke mobil Toyota Camry hitam dengan pelat nomor B 1597 RFQ.
Sebelumnya, KPK menetapkan Annas dan pengusaha Kelapa Sawit Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.