Dimas Kanjeng, Gelar Raja Prabu dan Pemberian Nama dari Guru
“Yang jelas akan kami telusuri semua terkait informasi yang kami dapat tentang Dimas Kanjeng,” jelasnya pada Jawa Pos.
Seiring dengan tersiarnya kabar mampu menggandakan uang, Dimas Kanjeng juga mendapat gelar.
Dia dinobatkan sebagai raja anom dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasanagara Raden Mas Kanjeng di Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 11 Januari 2016.
Di antaranya, proses jumenengan nan sakral itu dihadiri oleh para raja dan sultan dari penjuru nusantara.
Seperti Tengku Suriansyah (Aceh Darussalam), Riza Dami (Pasaman), Ben Rafizon (Skalabrak Puspanegara Lampung), Gafar Ismail (Slaparan Lombok), Kulisusu (Sulawesi Tengah) hingga Sultan Surya Alam (Demak Bintoro).
Menariknya, penobatan yang juga disaksikan oleh alim ulama, tokoh masyarakat dan pejabat setempat ini dibarengi dengan pemberian santunan pada 10.000 anak yatim dan kaum dhuafa.
“Ini dilakukan sebagai wujud syukur atas pengakuan raja dan sultan se-nusantara pada penobatan Dimas Kanjeng,” ujar Ketua Panitia, Tubagus Rahmad Sukendar, saat dihubungi Minggu (17/1).
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) ini menambahkan, total santunan yang diberikan senilai Rp 1 miliar.