Dimas Kanjeng Kirim Sembilan Peti Uang melalui Kapal
jpnn.com - MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kamar almarhumah Najemiah, di Jl Sunu, Kompleks Unhas Blok K10 Tallo, Makassar, Sulsel, kemarin (4/10).
Dibantu Polda Sulsel, penyidik menyisir tempat penyimpanan barang-barang pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui uang yang disetorkan almarhumah Najemiah sejak 2013 hingga 2015, senilai Rp202 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan pengakuan putra bungsu almarhumah Najemiah, M Nur Najmul Muin saat melapor di Polda Jatim.
Uang tersebut disetor dengan dua cara Rp9 miliar disetor melalui bank. Sisanya, Rp193 miliar disetor langsung almarhumah Najemiah kepada Kanjeng secara bertahap.
Sebagai gantinya, almarhumah Najemiah mendapatkan sembilan peti berisi uang dan satu emas batangan.
Peti dikirim ke Makassar melalui kapal oleh suruhan Kanjeng. Karena curiga, anak almarhumah Najemiah mengembalikan lima peti ke Kanjeng di Probolinggo.
Sisanya masih berada di kediaman almarhumah Najemiah yang kini diperiksa sebagai barang bukti oleh penyidik.