Din Anggap Lumrah Ormas Terima Dana Asing
Rabu, 26 Juni 2013 – 19:32 WIB
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan pihaknya tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat. Meskipun DPR akan berencana mengesahkannya pekan depan. Din menerangkan RUU Ormas itu tidak terlalu mendesak untuk disahkan. Bahkan ia meyakini, jika RUU itu disahkan maka akan bernasib sama dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 85 tentang Ormas.
"Saya sarankan UU ini jangan sampai bernasib sama dengan UU Nomor 8 tahun 85, karena UU ini tidak bisa digunakan dan tidak mampu untuk digunakan," kata Din di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Din sempat mengkritisi pasal yang mengatur mengenai bantuan asing dalam RUU itu. Menurutnya, Muhammadiyah juga menerima dana asing untuk mendirikan masjid dan panti asuhan.
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan pihaknya tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB