Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah
Salah Tangkap Kasus Terorisme di Tulungagungjpnn.com - JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri salah tangkap terhadap seseorang yang dicurigai pelaku terorisme di Tulungagung. Dua orang yang dibekuk hidup-hidup adalah pengurus Muhammadiyah Tulungangung dan bukan termasuk anggota jaringan teroris.
‘’Pak Din (Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah) memberikan perintah agar kedua saudara kami dibela dan diadvokasi karena mereka bukan teroris,” ujar pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya kemarin (27/7).
Dua orang itu adalah Sapari dan Mugi Hartanto. Mereka ikut dibekuk Densus 88 bahkan diumumkan sebagai bagian dari jaringan teroris Poso. “ Pak Din masih di Jepang, tapi beliau menelepon dan memonitor terus perkembangannya,” kata Mustofa.
Sapari dan Mugi tercatat sebagai warga sekaligus pengurus cabang Muhammadiyah di kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. Dari keterangan tim advokasi PW Muhammadiyah Jawa Timur yang sudah turun ke tempat kejadian perkara, munculnya keyakinan Sapari dan Mugi menjadi korban salah tangkap.
“Dari dua orang ini, yang menjadi korban paling parah adalah Pak Mugi Hartanto. Beliau bahkan tidak memiliki sangkut-paut apapun dengan kedua tamu ini, dia hanya kebetulan beberapa saat sebelum kejadian penggerebekan dimintai tolong untuk mengantar Rizal dan Dayat,” kata Mustofa.
Demikian juga dengan Sapari. Meski menjadi tuan rumah dan berinteraksi aktif dengan Rizal, salah satu terduga kasus terorisme, perangkat dibagian Kepala Urusan (Kaur) Kesra Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo ini tidak mengenali latar belakang mubaligh tamunya tersebut selama tiga bulan tinggal dan beraktivitas di Masjid Al Jihad maupun perguruan yang dikelola Aisyah.
“Selama di desa itu pak Sapari juga tidak pernah menyembunyikan Rizal. Mubalig tamu ini beraktivitas secara terbuka dan berinteraksi dengan masyarakat secara wajar, bahkan kamar tempatnya mondok (menginap) juga tidak pernah dikunci,”katanya.
Namun, sejak kedua pengurus cabang Muhammadiyah Kecamatan Pagerwojo itu ditangkap dan dikait-kaitkan dengan terorisme, tim pengacara dari Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Provinsi Jatim sampai saat ini belum bisa bertemu dan bertatap muka langsung.