Din Raih Suara Terbanyak
Selasa, 06 Juli 2010 – 04:53 WIB
Apabila alasan yang dipakai Muhammadiyah meniadakan perempuan di jajaran kepengurusan adalah alasan teknis seperti AD/ART yang belum memungkinkan, Chusnul menegaskan bahwa aturan bisa diubah. "Aturan yang tidak boleh diubah adalah Alquran," tandasnya.
Sebaliknya, langkah Muhammadiyah mereformasi aturan adalah bentuk ijtihad politik yang penting untuk menandai abad kedua. "Tantangan yang dihadapi Muhammadiyah saat ini berbeda dengan tantangan saat didirikan satu abad lalu. Harus ada langkah maju yang vital dalam internal organisasi," ungkapnya.
Apalagi, tantangan yang dihadapi abad baru Muhammadiyah terkait erat dengan persoalan perempuan. Perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga, pendidikan keluarga, dan kemiskinan adalah masalah yang bersinggungan langsung dengan perempuan.