Din Syamsuddin Minta SKB yang Diteken Nadiem Makarim, Tito Karnavian, dan Gus Yaqut Direvisi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengomentari persoalan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah Pemda.
Din Syamsuddin mendorong SKB yang
diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pakaian sekolah itu direvisi.
"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disarankan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia," kata Din dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu (17/2).
Ia mengatakan SKB 3 Menteri tersebut muncul di tengah polemik hijab di salah satu sekolah negeri di Sumatera Barat.
Menurutnya, peraturan yang disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri itu bila ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural, bertentangan dengan kearifan lokal.
Din mengatakan SKB 3 Menteri dengan memberi larangan sekolah mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiusitas di lingkungan pendidikan.
Dalam forum webinar yang sama, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan sejatinya SKB 3 Menteri belum memiliki urgensi karena justru dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.
Lembaga pendidikan, kata dia, sedang berupaya menanamkan budi pekerti dengan salah satu instrumennya adalah materi-materi keagamaan seperti melalui aturan pakaian di sekolah.