Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi Ikut Mengecam
Sabtu, 13 Februari 2021 – 21:26 WIB
Sebelumnya, Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR), karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai ASN dengan tuduhan radikalisme. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: