Dina Terjun ke Lembah Hitam, Penghasilan Rp 6 Juta Sehari
Jumat, 05 Januari 2018 – 11:07 WIB
Selain menangkap Dina, petugas juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, rekapan nomor judi online serta uang hasil penjualan sebesar Rp 6,9 juta.
“Yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Nunukan dan sudah dalam pemberkasan perkara. Selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut,” kata Karyadi. (raw/ash)