Dinamika Politik 2023, Urgensi Merawat Kondusifitas Negara & Bangsa
Oleh: Bambang SoesatyoKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.
Sepanjang tahun ini, bisa dipastikan bahwa ruang publik akan dibanjiri dengan pernyataan politik hingga debat atau adu argumentasi antarpolitisi dari semua Parpol.
Tentu saja dinamika politik seperti itu tidak perlu dipersoalkan selama tidak merusak atau mengganggu ketertiban umum.
Publik tentu berharap para politisi lebih mengutamakan pemaparan program pembangunan serta menawarkan jalan keluar untuk mengatasi ragam kesulitan yang dihadapi negara maupun masyarakat.
Ruang untuk kritik terhadap pemerintah yang tetap dibuka sudah barang tentu akan menyulut debat atau adu argumentasi.
Kritik yang proporsional dan debat yang beretika akan menghadirkan wajah demokrasi Indonesia yang semakin matang dan indah.
Kematangan demokrasi yang tercermin dari dinamika politik yang tereskalasi itu justru akan memperkokoh kondusifitas negara-bangsa.
Kondusifitas yang kokoh memungkinkan mesin perekonomian negara tetap bekerja.