Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor Perdana, Apa Saja Sih yang Ditanya Polisi?

Senin, 09 Agustus 2021 – 22:31 WIB
Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor Perdana, Apa Saja Sih yang Ditanya Polisi? - JPNN.COM
Dinar Candy menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita

"Kesehatan, kan, belum dicek ke psikiater begitu ya," tuturnya.

Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dinar Candy menjalani wajib lapor perdana terkait kasus pornografi yang menjeratnya.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close