Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinas LH Pemprov DKI Jakarta Usul Anggaran Tenaga Ahli untuk 3 ITF Rp10 Miliar

Selasa, 05 November 2019 – 09:58 WIB
Dinas LH Pemprov DKI Jakarta Usul Anggaran Tenaga Ahli untuk 3 ITF Rp10 Miliar - JPNN.COM
Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta usul anggaran tenaga ahli pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik sebesar Rp 10 milia. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp10 miliar untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik.

Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas usulan anggaran tersebut, menjadi Rp6 miliar.

Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11), usai anggota komisi mendengar penjelasan Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Asep mengatakan anggaran tersebut menyusul pihaknya berencana membangun tiga ITF di tiga titik berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar Rp2 miliar. Biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar Rp10 miliar, karena setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda, sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda," kata Asep.

Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, usulan yang disampaikan Asep sangat besar, di mana hanya untuk tiga kajian ITF mencapai Rp10 miliar.

"Waktu mendesain ITF itu kan harusnya sudah ada desainnya berapa, masa setiap tiga ITF bapak mau kasih Rp10 miliar pendampingan," ujar Taufik.

Menanggapi anggaran Rp10 miliar itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menilai, bila kajian ITF Sunter saat itu menelan biaya Rp2 miliar, untuk tiga titik berikutnya cukup Rp6 miliar.

Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta usul anggaran untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik sebesar Rp10 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News