Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Data Guru Honorer yang Diberhentikan
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dinilai berbohong soal data guru honorer yang diberhentikan imbas program cleansing.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun menyodorkan fakta-fakta tentang pembohong publik yang dilakukan Dinas Pendidikan Jakarta.
Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dari laporan 107 guru honorer yang diberhentikan, sebanyak 76% sudah terdata di Dapodik.
Beberapa mengaku sudah memiliki Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Ada guru honorer yang bahkan sudah mendapatkan undangan program pendidikan profesi guru (PPG).
"Kalau memang mereka tidak masuk Dapodik atau tidak punya NUPTK, bagaimana bisa diundang ikut PPG. Sebab, syarat ikut PPG harus punya NUPTK, " terang Iman kepada JPNN.com, Jumat (19/7).
Kesimpulannya, kata Iman, kaim Dinas Pendidikan salah besar. Sebab, yang diberhentikan Dinas Pendidikan saat awal masuk tahun ajaran baru sebenarnya ada yang masuk Dapodik dan punya NUPTK.
"Kami menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang berbicara tidak sesuai fakta, " ucapnya.
Sebelumnya, Iman menyampaikan bahwa menjelang seleksi PPPK 2024, ratusan guru honorer malah kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas cleansing.