Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Jumat, 11 Januari 2013 – 10:25 WIB
Ditanya soal anggaran, Idham menjawab dengan tenang. “Saya rasa tak ada persoalan, tak ada perbedaan. RSBI itu mendapatkan dana blogren dari pusat, satu sekolah Rp 400 juta,” sebutnya.
Ditanya lagi, bagaimana kaitannya dengan kegiatan sekolah. Sebab, mengingat sekolah RSBI seperti pernyataannya mendapatkan bantuan dana block grand dari pusat. Lalu, bagaimana kebijakan dari pemerintah provinsi, melalui Dinas Pendidikan sendiri" Idham tak menjawabnya dengan tegas.
“Dalam prakteknya sekolah RSBI itu dengan dicabut ini kita tunggu juknis dari kementerian. Intruksi dari kemendiknas belum ada, menjelang itu datang ya kita tetap menyelenggarakan seperti biasa,” ucapnya.