Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Jumat, 11 Januari 2013 – 10:25 WIB
Dirinya menegaskan, sekolah yang semula merupakan sekolah RSBI akan kembali dijadikan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN). “Akan dikembalikan menjadi SSN yang terakreditasi A, jadi akan kembali kesana. Dari 36 total sekolah RSBI, SMA yang memang diakui kementerian menjadi RSBI di Provinsi Jambi hanya 4, SMA 1, SMA 3, SMA TT dan SMAN 1 Batanghari,” ujarnya.
“Kemudian yang lain, melalui SK Provinsi, karena sekolah ini mendekati angka 96, maka kita dorong supaya cepat kejar angka 96 biar ditetapkan pusat sebagai sekolah RSBI. Karena, kita kejar dana block grand itu yang kita mau kejar, ada dananya Rp 400 juta per sekolah,” tambahnya.
Akan tetapi, dengan adanya pencabutan UU tersebut oleh MK, maka pihaknya tak akan bisa berbuat banyak. “Dengan adanya ini ya kita lihat program selanjutnya tunggu juknis. Belum ada perubahan sebelum ada petunjuk jelas dari kementerian pendidikan,” tandasnya.