Dini Hari Masuk Kamar, Anak Kandung Dipaksa Buka Baju, Terjadilah
Kamis, 31 Maret 2022 – 06:15 WIB
Sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku yang diketahui berusia 45 tahun mendadak masuk kamar korban.
Tanpa belas kasihan, pelaku mengajak darah dagingnya berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Permintaan ayahnya membuat korban syok.
Korban dengan tegas menolak permintaan tersebut.
Penolakan itu membuat pelaku malah beringas dan memaksa korban membuka pakaian yang dikenakan anak kandungnya.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya mencabuli anak kandung sendiri.
“Kasusnya masih pendalaman, korban dan pelapor sementara dimintai keterangan,” kata AKP Gede Sumarjaya.(lia/jpnn)