Dinilai Janggal, Ada CV Menangi Tender Rp22 Miliar
Selasa, 28 Februari 2012 – 11:43 WIB
BANJARMASIN - Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa senilai RP70,3 miliar di Universitas Lambung Mangkurat, sepertinya tidak hanya berupa dugaan mark up atas harga barang yang dibeli oleh rekanan pemenang lelang. Dimana ada dugaan, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hal inilah yang sekarang didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Belakangan, hasil penelusuran Radar Banjarmasin, justru menemukan sejumlah kejanggalan sejak proses lelang pengadaan untuk tiga fakultas (Teknik, Kedokteran dan MIPA, Red) ini dilakukan. Salah satu keanehan, pemenang lelang di Fakultas Kedokteran pada pengadaan Alat Laboraturium Terpadu dan Skill Laboraturium FK senilai Rp22.926.620.000 adalah CV Marga Jaya.
Wartawan koran ini pun mencoba membandingkan dengan ketentuan pelelangan kepada instansi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalsel.
Ketua LPSE Provinsi Kalsel Ir H Fachrul Rozie menjelaskan, aturan mengenai pelelangan secara jelas sudah tercantum dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010. Beberapa hal yang diatur antara lain mengenai klasifikasi rekanan yang boleh mengikuti lelang. Ada dua klasifikasi yakni kecil dan non kecil. Klasifikasi kecil berarti lelang yang nilainya dibawah Rp2 miliar. Rekanan yang berbentuk CV boleh ikut dalam pelelangan klasifikasi kecil.
BANJARMASIN - Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa senilai RP70,3 miliar di Universitas Lambung Mangkurat, sepertinya tidak hanya berupa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB