Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:31 WIB
Menanggapi ini, Koordinator LSM Transparancy Aceh Kamal Ruzamal mengatakan, indikasi pengangkatan ratusan tenaga honorer berbau KKN sudah menjadi rahasia umum. “Karena itu kita menyambut baik pembatalan tersebut. Ini supaya tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” pungkas Kamal.(urd)