Dinilai Makar, DPR Desak NII segera Dilumpuhkan
Jumat, 29 April 2011 – 18:21 WIB
Yang jelas, menurut Taufik, kegelisahan masyarakat itu setidaknya harus direspon oleh unsur pemerintah dan aparat. Pemerintah menurutnya, minimal musti menurunkan tim investigasi terkait NII tersebut. Baik itu menyangkut - untuk mengetahui - proses kecenderungan perekrutan dalam komunitas, di lingkungan (masyarakat) dan di kampus.
"Investigasi itu bisa kita prioritaskan di sekitar kegiatan mahasiswa Islam misalnya. Dan (mungkin) sudah saatnya pula, Pembantu Rektor III di perguruan tinggi seluruh Indonesia mengidentifikasi, apa saja yang dilakukan oleh pusat-pusat kegiatan mahasiswa sekarang itu," katanya.
Taufik juga menyarankan perlu adanya koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah, seperti Kemdiknas, aparat keamanan, Kemenag, dan kampus-kampus, untuk merespon (keberadaan) NII ini. "Apalagi langkahnya sudah jauh, dengan (misalnya) mengajarkan boleh melawan orang tua, halal mencuri barang orang tua (juga orang lain yang tak sepaham), dan haram menikah dengan orang selain anggota NII. Ini (sudah) sangat berbahaya," tukas Taufik. (dil)