Dinilai Makar, DPR Desak NII segera Dilumpuhkan
Jumat, 29 April 2011 – 18:21 WIB
JAKARTA - Oleh banyak pihak, termasuk pimpinan DPR, gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai demikian berbahaya karena bisa mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau dengan kata lain sudah merupakan upaya makar. Sehubungan dengan itu, seluruh kekuatan intelijen di pemerintahan pun diminta untuk dikerahkan melumpuhkannya. "Saya tidak yakin (jika) NII ini dibiarkan. Tapi, kenapa kita kecolongan? Karena itu DPR, pemerintah, Menkopolhukam, BIN dan lain-lain, harus segera menggelar rapat bersama untuk menjelaskan. Sebab, sangat naif kalau NII sampai dibiarkan," jelas dua Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dan Taufik Kurniawan, dengan ungkapan senada kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/4).
Priyo sendiri mengaku kaget dengan adanya gerakan NII yang sistematis tersebut. Ia pun menilainya sebagai suatu langkah politik yang memukul bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dia pun berharap pemerintah dan aparat tidak bermain-main dengan NII ini, karena ongkosnya akan terlalu mahal. Karenanya katanya, gerakan tersebut harus dilumpuhkan, untuk dapat kembali ke jalan yang benar.
Meski begitu, Priyo tetap meminta kepada aparat, agar dalam melumpuhkan NII tersebut benar-benar menggunakan aturan hukum yang ada sekarang. "Misalnya UU Makar. Apakah gerakan NII ini sudah keluar dan menentang NKRI, atau bagaimana? Pemerintah harus tegas. Sehubungan dengan itu, saya menyesalkan juga kalau ada pejabat yang menyatakan NII ini belum menjadi ancaman," tukasnya.
JAKARTA - Oleh banyak pihak, termasuk pimpinan DPR, gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai demikian berbahaya karena bisa mengancam Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:31 WIB - Hukum
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:21 WIB - Kesehatan
Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Cerita Suami RM 'Wanita dalam Koper', Sempat Dicurigai Dalang Pembunuhan
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:10 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB