Dinilai Terbukti, Jaksa Minta Hakim Hukum Patrice Rio 2 Tahun Penjara
Senin, 07 Desember 2015 – 13:52 WIB
Tujuannya, Patrice selaku anggota komisi III DPR dan sekjen Partai NasDem itu bisa memfasilitasi islah antara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya Tengku Erry Nuradi usai Gatot ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Agung.
Uang itu juga diberikan agar Patrice berupaya mengkomunikasikan duduk perkara Gatot kepada pihak Korps Adhiyaksa. (put/jpg)