Dinilai Titipan Asing, RUU BPJS Ditolak
Minggu, 17 Juli 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Jaminan Sosial yang terdiri dari aktivis buruh, aktivis pro demokrasi dan aktivisi mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjadi Undang-undang. "Kami tidak anti atau menolak jaminan sosial. Kami anti jaminan sosial berdasarkan UU nomor 40 tahun 2004, dan RUU BPJS. Ini merupakan arahan dan titipan dari asing," kata juru Bicara AMPJS, Lukman Hakim bersama Sya'roni, Fatkhol Kholik, saat konfrensi pers, Minggu (17/7) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
AMPJS mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU BPJS yang sarat dengan kepentingan asing. Selanjutnya, dilakukan revisi total atas substansi yang berbau liberalistik yang sesuai dengan nilai luhur pancasila. AMPJS juga mendesak agar UU Sistem Jaminan Sosial Nasional nomor 40 tahun 2004 yang mereka anggap sebagai pintu masuknya kepentingan asing dicabut."Selanjutnya dibuat UU SJSN yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.
AMPJS meminta kepada para politisi yang masih ngotot mengesahkan RUU BPJS ini, untuk segera sadar bahwa saat ini sedang menjadi kuda tunggangan pihak asing."Segeralah bertobat dan minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Jaminan Sosial yang terdiri dari aktivis buruh, aktivis pro demokrasi dan aktivisi mahasiswa menolak pengesahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
Senin, 23 Desember 2024 – 16:39 WIB - Sosial
PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Daerah
Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
Senin, 23 Desember 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
Senin, 23 Desember 2024 – 11:48 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB