Dinkes DKI Angkat Bicara soal Nasib Izin Praktik Dokter Terawan, Begini
Kamis, 07 April 2022 – 18:21 WIB
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A IDI) Beni Satria mengatakan, pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto masih diproses.
Dia menjelaskan, keputusan pemecatan dokter Terawan dilandasi keputusan Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
"Muktamar ke-31 ini meneruskan hasil sidang khusus etik kedokteran yang memutuskan pemberhentian tetap sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto spesialis radiologi sebagai anggota IDI," kata Beni, Kamis (31/3). (mcr4/jpnn)