Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinyatakan Pailit, Sritex Buka Suara Terkait Putusan Pembatalan Homologasi

Jumat, 25 Oktober 2024 – 19:05 WIB
Dinyatakan Pailit, Sritex Buka Suara Terkait Putusan Pembatalan Homologasi - JPNN.COM
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha/aww

Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup SRITEX, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis SRITEX.

"Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan," kata manajemen.(ray/jpnn)

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex angkat bicara seusai dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang), Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close