Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
jpnn.com - JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerjanya.
Namun, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan di perusahaan tekstil tersebut.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11).
Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan dikarenakan adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat.
Dia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Jumlah itu, kata Iwan, akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
Pasalnya, dia menyebut ketersediaan baku hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," katanya.