Diomeli Poligami, Suami Bantai Istri Pertama
Rabu, 24 April 2013 – 07:06 WIB
MANGUNREJA - Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Tisah (65), pedagang asal Kampung Tenjosari Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (23/4). Motif pembunuhan istri pertama oleh suaminya berinisial Sd itu karena kesal.
Sd (65) mengakui penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada istri pertamanya itu berawal dari rasa kesal. Tisah saat bersama dirinya di dalam warung terus ngomel terkait poligami yang dilakukanya. Sehingga dia merasa kesal dan membenturkan kepala Tisah ke tembok. "Setelah dibenturkan memang terlihat ada luka lebam di kepalanya," ungkapnya kepada wartawan kemarin.
Setelah membenturkan kepala Tisah, kemudian dia mengikat kaki dan tangannya dengan kain agar tidak bergerak. Agar tidak bersuara, Sd membekap mulutnya dengan kain. Dia mengira saat itu Tisah tidak meninggal. "Saya tahunya pingsan. Kemudian saya pulang ke rumah dan tidur," ujar dia.
Dia mengaku menikah dengan Tisah sekitar 50 tahun yang lalu. Kemudian dia menikah lagi dengan istri kedua, Tuti Herawati sekitar tahun 74. Baik dari Tisah maupun dari istri kedua asal Bandung, Sd tidak dikarunia anak. "Sejak poligami seringkali ngomel," tutur dia.
MANGUNREJA - Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Tisah (65), pedagang asal Kampung Tenjosari Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:00 WIB - Kriminal
Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kriminal
Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB