Dipailitkan Pengadilan, Telkomsel Melawan
Jumat, 14 September 2012 – 19:51 WIB
JAKARTA - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/9). Vonis majelis PN Niaga didasari pertimbangan bahwa Telkomsel tidak dapat membayar utang senilai Rp5,3 miliar kepada PT Prima Jaya Informatika. Telkomsel terbukti memiliki utang jatuh tempo dari sekurang-kurangya dua kreditur yang dapat ditagih.
Majelis juga telah menunjuk hakim pengawas dari PN Niaga Jakpus, dan mengangkat tiga kurator yakni Feri Samad, Edino Girsang dan M Sodikin untuk mengawasi proses kepailitan. Dengan demikian, maka Telkomsel berada di bawah pengawasan kurator yang ditunjuk majelis hakim.
Usai sidang, Kuasa Hukum PT Prima Jaya, Kantha Cahya, mengatakan, permohonan kliennya telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Kepailitan. Yakni terpenuhinya syarat pailit, yaitu ada utang jatuh tempo dari dua pihak atau lebih. Selain dengan PT Prima Jaya Informatika, PT Telkomsel juga berhutang pada kreditur lain, yakni PT Extend Media Indonesia. Besara adalah Rp21.031.561.274 dan Rp19.294.652.520.
JAKARTA - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/9). Vonis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB