Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat
Senin, 04 April 2022 – 21:55 WIB
Gus Mujib menceritakan Kementerian Keuangan baru Desember 2021 menerbitkan surat edaran yang meminta agar Pemda mengalokasikan gaji PPPK.
Padahal, saat itu anggaran daerah sudah diketok.
"Kami menerima DAU 2022 yang jumlahnya berkurang. Kami cek kembali enggak ada penambahan anggaran," ucapnya. (esy/jpnn)