Dipaksa Pakai Atribut Natal? Ayo Lapor ke MUI
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta umat Islam yang dipaksa menggunakan atribut Natal oleh perusahaan tempat mereka bekerja untuk tidak tinggal diam. Dia menyarankan pegawai di pusat perbelanjaan, restoran ataupun pertokoan yang dipaksa mengenakan atribut non-muslim agar melapor ke kantor MUI terdekat.
Menurut Kiai Ma’ruf, laporan yang masuk ke MUI akan ditindaklanjuti. Yakni dengan meneruskannya ke kepolisian.
"MUI ada di mana-mana. Mulai dari tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Kalau memang dipaksa, diancam, boleh lapor ke MUI mana saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/12).
Menurut Kiai Ma'ruf, MUI pusat secara khusus akan meminta seluruh jajarannya di daerah bersiap menerima laporan dari masyarakat. Dengan demikian, fatwa yang diterbitkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata.
Sementara saat ditanya tentang alasan MUI baru sekarang menerbitkan fatwa yang mengharamkan atribut Natal dipakai umat Islam, Ma'ruf menegaskan bahwa saat ini merupakan saat yang tepat. Pasalnya, imbauan yang diterbitkan MUI terkait atribut Natal selama ini tidak efektif.
"Dulu MUI mengimbau saja. Tapi kok tidak ada respons. Karena itu kami mengeluarkan fatwa," ucap Ma'ruf.