Dipamerkan, Malinda Langsung Lemas
Selasa, 05 April 2011 – 05:35 WIB
Nasabah kedua, dari transaksi 13 Agustus 2009 hingga 30 Desember 2010. Total dana yang tertarik Rp4,7 miliar dan USD10 ribu. Total kerugian Rp 4,8 miliar. Lalu, nasabah ketiga, sejak 9 Juni 2010 dana yang ditarik Rp 311,2 juta.
Dana tersebut selanjutnya dipindahkan Malinda kedalam rekeningnya dengan prosedur yang seakan-akan legal. Namun pemilik rekening tidak mengetahui pemindahan tersebut.
Arief menjelaskan, Malinda membeli asetnya dengan cara kredit atau berhutang. "Itu yang Hummer, tahun pembuatan 2010 dibeli dengan perjanjian leasing, dengan DP Rp 310 juta. Dari analisis, dibayar dari rekening nasabah ketiga," ujarnya.